Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kesetaraan Gender



Kesetaraan Gender

                Dalam ilmu sosiologi Kesetaraan Gender masuk dalam bab diferensiasi sosial . Diferensasi adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan – perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejenis.

Ciri Sosial

                  Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk di dalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise, dan kekuasaan.
Contoh: pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

Fungsi :

1. membagi tugas2 di masyarakat
2. memudahkan pengelompokan masyarakat
3. adanya motivasi untuk meningkatkan diri (merubah status sosial) ke arah yg lebih tinggi

Bentuk bentuk Diferensiasi Sosial :
1.      Ras
2.      Profesi
3.      Suku bangsa
4.      Gender
5.      Klan
6.      Agama

Gender
 Pengertian: Perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara budaya, politik, sikologi, sosial dalam masyarakat tertentu
Di indonesia laki – laki lebih di unggulkan , penyebabnya adalah :
Secara biologis laki-laki lebih kuat dari perempuan.
Karena masyarakat Indonesia menganut Patrilineal.
Laki-laki bisa melingdungi perempuan.

Sedangkan  kesetaraan gender adalah  :

suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan kondisi  ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan'

Dalam agama menjelaskan : 

Islam memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah kodrat sebagai wanita dan laki-laki. pandangan Islam Islam memandang keadilan antara laki-laki dan wanita, bukan kesetaraan. Konsep kesetaraan bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Sementara kesamaan adalah menyetarakan antara 2  hal tanpa adanya perbedaan.
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf” (Qur’an Surah Al Baqarah:228) 



Sumber :

Buku sosio SMA
http://insani.undip.ac.id/emansipasi-atau-kesetaraan-gender/
http://depoknews.com/wp-content/uploads/2014/12/gender-600x310.jpg
 




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar