Kesetaraan Gender
Dalam
ilmu sosiologi Kesetaraan Gender masuk dalam bab diferensiasi sosial . Diferensasi
adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan – perbedaan tertentu
yang biasanya sama atau sejenis.
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk di dalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise, dan kekuasaan.
Contoh: pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
1. membagi tugas2 di masyarakat
2. memudahkan pengelompokan masyarakat
3. adanya motivasi untuk meningkatkan diri (merubah status sosial) ke arah yg lebih tinggi
Bentuk
bentuk Diferensiasi Sosial :
1.
Ras
2.
Profesi
3.
Suku bangsa
4.
Gender
5.
Klan
6.
Agama
Gender
Pengertian: Perbedaan antara laki-laki
dan perempuan secara budaya, politik, sikologi, sosial dalam masyarakat
tertentu
Di indonesia laki
– laki lebih di unggulkan , penyebabnya adalah :
Secara
biologis laki-laki lebih kuat dari perempuan.
Karena
masyarakat Indonesia menganut Patrilineal.
Laki-laki
bisa melingdungi perempuan.
Sedangkan kesetaraan gender adalah
:
suatu
keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan
kondisi ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran,
atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran
sosial kemasyarakatan'
Dalam agama menjelaskan :
Islam
memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan.
Namun yang perlu digarisbawahi adalah kodrat sebagai wanita dan laki-laki.
pandangan Islam Islam memandang keadilan antara laki-laki dan wanita, bukan
kesetaraan. Konsep kesetaraan bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena
adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang
berhak menerimanya. Sementara kesamaan adalah menyetarakan antara 2 hal
tanpa adanya perbedaan.
“Dan para
wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf”
(Qur’an Surah Al Baqarah:228)
Sumber :
Buku sosio SMA
http://insani.undip.ac.id/emansipasi-atau-kesetaraan-gender/
http://depoknews.com/wp-content/uploads/2014/12/gender-600x310.jpg
0 komentar:
Posting Komentar