Jenis - jenis Audit
1.
INTERNAL
AUDITING
Internal audit adalah sebuah organisasi independen, dan
aktivitas obyektif jaminan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan
meningkatkan operasi organisasi.
Internal
Auditor ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas Internal Audit.
2. Audit Sistem Informasi
“Audit sistem informasi adalah proses
pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer
dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian
tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”.
Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem informasi adalah :
” Information systems auditing is the
process of collecting and evaluating evidence to determine whether a computer
system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals
to be achieved effectively, and uses resources efficiently”.
3. Audit Kecurangan
Fraud
auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas
dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan
kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional
Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada
setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi,
pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran
proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk
matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat
kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau
kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip
(error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai
pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
4. Internal Audit
Adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian Internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan, catatan akuntansi perusahaan, ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak hingga ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku.
5.
Audit keuangan
adalah
audit terhadap laporan keuangan suatu
entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini)
pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan
tersebut.Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau
akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman
pada standar profesional akuntan
publik.
6.
Audit Internal adalah
merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian suatu
pernyataan, pelaksanaan dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak
independen guna memberikan suatu pendapat. Pihak yang melaksanakan
auditing disebut dengan auditor. Pengertian auditing semakin berkembang sesuai
dengan kebutuhan yang meningkat akan hasil pelaksanaan auditing.
daftar pustaka :
http://www.tommcifle.com/prosedur-audit-keuangan-perusahaan-yang-sering-digunakan/
http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-audit-internal-definisi.html
https://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/10/audit-keuangan-2/
daftar pustaka :
http://www.tommcifle.com/prosedur-audit-keuangan-perusahaan-yang-sering-digunakan/
http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-audit-internal-definisi.html
https://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/10/audit-keuangan-2/
0 komentar:
Posting Komentar